Tuesday

Agung Dituduh Menipu Marcella Zalianty

Pengacara Marcella Zalianty Agung Dituduh Menipu Ratusan Juta
JAKARTA, SELASA — Pengacara Marcella Zalianty dan sejumlah orang yang mengaku korban menuduh Agung Setiawan menipu mereka hingga ratusan juta rupiah. Pengacara Agung menuntut mereka menyampaikan bukti serta saksi. Bila tak sanggup, pengacara Agung akan balik menuntut mereka melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya.

Pengacara Marcella, Minola Sebayang, mengungkapkan, ia telah menerima informasi, ada seorang pengusaha di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengaku ditipu Agung dalam proyek renovasi interior tahun 2007. ”Menurut informasi, Agung meninggalkan utang sebanyak Rp 450 juta. Sama seperti pada kasus klien saya, korban sulit menghubungi dan menagih Agung. Kami sedang menyiapkan laporan pengaduannya,” ujarnya, Senin (8/12) kemarin.

Seorang pengusaha asal Yogyakarta, Yuki Oktavianus, mengaku ditipu Agung Rp 64,9 juta dalam sebuah proyek desain interior sebuah food court di Yogyakarta tahun 2005. ”Saya sudah berulang kali ke rumah orangtuanya di kawasan Kalasan, Yogyakarta, menagih utang, tetapi dia tidak ada. Keluarganya pun terkesan menutup-nutupi,” kata pengusaha dari D'Square ini kemarin. Menurut Yuki, di kalangan pengusaha Jogyakarta, nama Agung sudah dikenal sebagai penipu.

Seorang pengusaha, Aan, mengaku ditipu Agung sebanyak Rp 29,75 juta dalam proyek desain interior di Menara Prima, Kuningan, Jakarta Selatan, Januari 2008. ”Kantornya di kawasan Lamandau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saya sudah bolak-balik menagih ke sana, tetapi nihil,” ungkapnya.

Pengusaha Darussalam juga ditipu Rp 4,8 juta dalam sebuah proyek sejenis di kawasan Bintaro. Seorang pengusaha lain ditipu Rp 9 juta.

Menanggapi hal itu, pengacara Agung, Partahi Sihombing, mengatakan, ”Jangan hanya bergosip. Buktikan. Kalau bisa menunjukkan bahwa klien kami berutang, klien kami sanggup membayar sekarang juga, lunas”. Ia mengancam akan menuntut mereka yang mencemarkan nama baik kliennya. ”Sementara ini, kami akan laporkan Alex Asmasubrata ke polisi karena mencemarkan nama baik klien saya,” tandasnya.

Agung diduga menjadi korban penganiayaan setelah diduga terlibat penipuan dan penggelapan uang Marcella sebesar Rp 30 juta yang kemudian membengkak menjadi Rp 50 juta.

Kontras

Pada bagian lain, salah seorang pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Erros Djarot, menyesalkan Kontras yang mencampuri kasus dugaan penganiayaan terhadap Agung. ”Kontras didirikan untuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM atau pelanggaran HAM berat dan bukan kasus-kasus pidana biasa,” ucapnya.

Dalam kasus ini Kontras mendampingi penyerahan rekaman dua pria yang ”menjemput” Agung di Menara Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (5/12).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Sosial Politik Kontras Edwin Partogi mengatakan, Kontras solider terhadap korban dan mendorong polisi bersikap profesional. Kontras tidak berperan aktif dalam kasus ini. Menurut Edwin, Kontras juga melayani pengaduan hukum kasus pidana biasa bagi mereka yang tidak mampu. Syaratnya, pengadu harus datang ke Kontras.

”Yang datang ke Kontras kan Agung, bukan tiga tersangka lainnya. Kalau keluarga ketiga tersangka datang ke Kontras, pasti kami bantu,” kilah Edwin. Berbeda dengan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat. ”Kalau dalam kasus seperti ini, kami bisa 'jemput bola',” ucap Edwin.

Menanggapi soal kliennya, Sebayang mengatakan, Marcella tidak tahu dan tidak terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap Agung. Ia menjelaskan, Kamis (4/12) pukul 11.00 siang kliennya ke Senayan City hendak membeli sepatu. Selanjutnya, Marcella ke Kemang hendak melihat sebidang tanah. Pukul 13.00 ia kembali ke rumah.

Pukul 14.00, ia bertemu Agung di lantai tiga kantornya, PT Kreasi Anak Bangsa, di Gedung Sentral Cikini, Cikini Raya. Pukul 16.00 Marcella meninggalkan kantor, mengadakan pertemuan di Restoran Loro Jonggrang. Pukul 17.00 ia ditelepon orang kantor memberi tahu kalau di kantor banyak polisi berdatangan.

”Klien saya hanya menemui Agung dan mengatakan agar Agung menyelesaikan kewajiban keuangannya kepada klien saya. Setelah itu, dia minta Dyah, kasir, mendampingi Agung turun ke bawah menyampaikan perincian kewajiban keuangan. Jadi, dia tidak tahu tentang dugaan penganiayaan terhadap Agung di kantornya,” ujar Sebayang.

Ia mengingatkan, kliennya datang ke Polres Metro Jakpus atas inisiatif sendiri dan bukan karena panggilan polisi. Hal serupa disampaikan Olivia Zalianty, adik Marcella. ”Ibaratnya, ada orang minta tolong dibelikan obat. Tahu-tahu apotik sudah rata dengan tanah. Apa orang yang minta tolong itu terlibat?” ucapnya.

Ia mengaku, adiknya, Sergio Oktodio, pun dijadikan tersangka oleh polisi. Dengan demikian, hingga kini sudah ada tujuh tersangka di Polres Metro Jakpus. Mereka adalah M Haryanto, Yoga Mega Permana, Ruli Hasbi, Ananda Mikola, Marcella, , Sergio, dan Lasia, sekretaris Marcella.

C Windoro AT
Source : Kompas.com
Kronologis kasus Marcella Zalianty

No comments:

Informasi serupa :

Topic Relation
Anda ingin menjadi model artis presenter
atau lainnya daftar saja di komunitas ini

Anda dapat mengirim data photo anda
sebanyak banyaknya untuk memperbesar
peluang dan kesempatan

Model artis

Calon model artis
Data Calon Model
Selamat Bergabung