Inilah Kronologi Dugaan Penganiayaan oleh Ananda Mikola.
JAKARTA, SELASA — Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pembalap nasional Ananda Mikola masih terus bergulir. Bahkan, rekan Ananda yang juga artis papan atas, Marcella Zalianti, telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan melawan hukum yang diduga dilakukan Ananda terhadap Agung Setiawan.
Namun, bagaimana sebenarnya awal mula peristiwa tersebut terjadi? Berdasarkan keterangan dari pihak Polres Jakarta Pusat yang menangani kasus tersebut, berhasil disusun sebuah kronologi kasus yang berujung pada ditahannya putra sulung mantan pembalap nasional, Tinton Soeprapto, itu.
Berikut kronologinya
Selasa, 2 Desember 2008
Pukul 23.30. Ananda Mikola diduga menghubungi M Haryanto, Yoga Mega Permana, dan Ruli Hasbi untuk menjemput Agung Setiawan. Ketiganya adalah pekerja di PT Kreasi Anak Bangsa, rumah produksi milik Marcella Zalianty.
Rabu, 3 Desember 2008
Pukul 01.30. Agung yang keluar dari lift seusai berkaraoke di Menara Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, diduga dijemput paksa ketiga orang tersebut. Diduga atas perintah Ananda, Agung dibawa ke Hotel Ibis Tamarin, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat (Jakpus). Disitu Agung dianiaya.
Pukul 11.00. Karena kehabisan uang, ketiganya diduga membawa Agung ke kantor Marcella di Gedung Sentral OWN No 58, W-X, JaIan Cikini Raya, Jakpus. Ananda datang bersama Moreno Soeprapto. Tak lama kemudian, Marcella datang. Diduga, Agung kembali dianiaya.
Saat disekap di kamar mandi kantor Marcella, Agung mengirim SMS kepada Cici, temannya. Cici kemudian menelepon polisi.
Pukul 14.00. Sejumlah anggota reserse Polres Metro Jakpus meluncur ke lokasi kejadian. Agung dibebaskan.
Pukul 15.00. Haryanto, Yoga, dan Ruli digelandang ke Polres Metro Jakpus dan dijadikan tersangka.
Pukul 19.00. Ananda dan Moreno diperiksa Polres Metro Jakpus.
Kamis, 4 Desember 2008
Pukul 14.15. Agung datang ke Polres Metro Jakpus untuk diperiksa.
Pukul 19.00. Ananda ditetapkan sebagai tersangka dan adiknya, Moreno, dibebaskan.
Pukul 20.00. Marcella dan adiknya, Sergio Oktodio, ditetapkan sebagai tersangka. Di tempat lain, Agung dan pengacaranya mendatangi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) untuk meminta pendampingan.
Jumat, 5 Desember 2008
Pukul 20.00. Lasia, sekretaris Marcella, ditetapkan sebagai tersangka. Di tempat lain, Kontras menyerahkan bukti rekaman CCTV di Menara Imperium kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
C Windoro AT
Source : Kompas.com
Tinton: Tak Ada Dendam dengan Marcella
JAKARTA, SENIN - Sekitar pukul 13.20, ayah dari pembalap nasional Ananda Mikola, Tinton Soeprapto selesai menjenguk anaknya yang mendekam di Polres Jakarta Pusat. Meski anak kesayangannya terpaksa mendekam hingga hari keempat ini, mantan pembalap nasional itu mengaku tak ada rasa dendam pada Marcela Zalianti.
"Keadaan Ananda masih biasa, enggak ada apa-apa," ujar Tinton saat ditemui wartawan di depan gerbang Polres Jakpus, Senin (8/12).
Saat ditanya apa ada kemungkinan adik Ananda, Moreno,akan dicekal juga, Tinton hanya menjawab, "semua terserah keputusan lembaga hukum. Kalau Moreno dicekal dasarnya apa? Harus jelas, kalau salah ya salah, serahkan pada yang berwenang," ujarnya.
Sementara itu, mengenai rencana pemindahan lokasi tahanan Ananda, Tinton mengatakan Ananda justru merasa menikmati dan senang. Sementara, ibunda Ananda sudah lebih dulu pulang dari Polre didampingi seorang kuasa hukum Ananda. Ia sama sekali menolak untuk berkomentar.
MYS
Source : Kompas.com
No comments:
Post a Comment